.


Minggu, 30 Januari 2011

Wanita Mengantar Jenazah

By: Ustadz Abdullah Roy
Tanya: Apakah wanita boleh antar jenazah apa ada dalil hadist yang melarangnya mohon di jawab segera karena mendesak sukron ustadz (Aviv Abdul Wahhab)

Jawab:
Pendapat yang rajih adalah yang mengatakan bahwa mengantar jenazah bagi wanita adalah makruh.
Dalilnya hadist Ummu 'Athiyyah:
"Kami dilarang untuk mengantar jenazah dan beliau tidak menguatkannya atas kami" (HR. Al-Bukhary dan Muslim)
Berkata Ibnu Hajar:
"Ucapan beliau (Ummu 'Athiyyah): (dan tidak menguatkan atas kami) maksudnya adalah tidak menegaskan larangan sebagaimana beliau tegaskan pada larangan-larangan yang lain, sepertinya beliau (Ummu 'Athiyyah) berkata: Beliau shallallahu 'alaihi wa sallam membenci mengantar jenazah bagi wanita tanpa mengharamkan" (Fathul Bary 3/145)
Berkata Abul Abbas Al-Qurthuby:
"Maksudnya: Tidak mengharamkannya atas kami, dan tidak melarang dengan keras, dan dhahir ucapan beliau bahwasanya para wanita dimakruhkan dari yang demikian " (Al-Mufhim 2/591).
Berkata An-Nawawy:
"Adapun para wanita maka makruh mengantar jenazah dan tidak diharamkan, dan ini yang benar" (Al-Majmu' 5/236).
Namun bukan berarti kita bermudah-mudahan dalam hal ini karena meskipun larangan itu bersifat makruh kita tetap diperintahkan untuk menjauhinya, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
"Apa yang aku larang maka hendaklah kalian jauhi dan apa yang aku perintahkan maka hendaknya kalian lakukan semampu kalian " (HR. Muslim, dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu).
Dan membiasakan diri melakukan hal-hal yang dimakruhkan ditakutkan bisa menjadikan seseorang dengan mudah melakukan yang haram.
Wallahu a'lam.

Baca Yang Ini Juga Ya...



0 komentar:

Posting Komentar

Adab Berkomentar:
Diriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu‘anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu‘alaihi wa sallam bersabda, yang artinya:
“Sesungguhnya Allah meridhai kalian pada tiga perkara dan membenci kalian pada tiga perkara pula.
Allah meridhai kalian bila kalian:
(1) Hanya beribadah kepada Allah semata, (2) Dan tidak mempersekutukan-Nya, (3) Serta berpegang teguh pada tali (agama) Allah seluruhnya, dan janganlah kalian berpecah belah
Dan Allah membenci kalian bila kalian:
(1) Suka qiila wa qaala (berkata tanpa dasar), (2) Banyak bertanya (yang tidak berfaedah), (3) Menyia-nyiakan harta”
(HR. Muslim no. 1715)

  © Blogger template 'TotuliPink' by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP  

;