.


Senin, 07 Maret 2011

Spaghetti A la Ummu Maryam

Mumpung lagi tanggal muda, yang terpikir oleh ana adalah makan spaghetti...hhmmm lazizh....makanan ini berasal dari Italia, namun disesuaikan dengan selera ana...nah, ini resepnya ukhti,,tafadhol untuk di coba.. Insyaa Allah Laziz..

Bahan :
250 gr pasta long macaroni
2 ltr air untuk merebus
1 sdt olive oil
1 sdt minyak sayur/minyak goreng
1 sdt garam

Bahan saos :
650 gr daging sapi cincang
1 buah bawang bombay, iris-iris
2 buah tomat ukuran besar, buang biji, potong dadu
250 gr jamur kancing, belah dua
2 sdm saos tomat
5 sdm saos spagethi siap jadi
50 gr keju chedar atau keju mozarela untuk taburan
1 sdt merica
1 gls air
1 sdt gula

Cara membuat :

Untuk Spagethi :
1.Rebus air hingga mendidih, masukkan olive oil, garam. Setelah mendidih, masukkan spagethi, masak hingga matang, sesekali aduk, kira-kira 20 menit
2.Setelah cukup lembek dan kenyal, tiriskan, dan tuang sedikit olive oil, aduk,sisihkan
Untuk Saos :
1.Tumis bawang bombay hingga wangi, masukkan daging sapi cincang, aduk-aduk
2.Masukkan tomat, masak hingga layu
3.Masukkan saos tomat, saos spagethi, air, gula, garam, merica.
4.Masukkan jamur kancing yang telah di belah tadi, aduk rata, kecilkan api
5.Masak hingga kental,cicipi sedikit dan matikan api

Saran Penyajian:
1.Sediakan Piring saji, tata pasta spagethi di atasnya
2.Siramkan saos spagethi
3.Taburkan parutan keju di atasnya
4.Hidangkan

Baca Yang Ini Juga Ya...



0 komentar:

Posting Komentar

Adab Berkomentar:
Diriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu‘anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu‘alaihi wa sallam bersabda, yang artinya:
“Sesungguhnya Allah meridhai kalian pada tiga perkara dan membenci kalian pada tiga perkara pula.
Allah meridhai kalian bila kalian:
(1) Hanya beribadah kepada Allah semata, (2) Dan tidak mempersekutukan-Nya, (3) Serta berpegang teguh pada tali (agama) Allah seluruhnya, dan janganlah kalian berpecah belah
Dan Allah membenci kalian bila kalian:
(1) Suka qiila wa qaala (berkata tanpa dasar), (2) Banyak bertanya (yang tidak berfaedah), (3) Menyia-nyiakan harta”
(HR. Muslim no. 1715)

  © Blogger template 'TotuliPink' by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP  

;