Klik Zahirah Shop !
Calendar
Entri Populer
Feedjit
Link Ulama
Categories
- Adab (29)
- Ahkam (25)
- Akhlak (43)
- Alqur'an (6)
- Amalan Sunnah (9)
- Anak-anak muslim (9)
- Aqidah (12)
- Bukti Kebesaran Allah azza wa jalla (1)
- cinta (8)
- Dakwah (2)
- Dapur Muslimah (24)
- Do'a (2)
- Dzaujatur-Rasulullah (10)
- Faidah Ilmiyah (1)
- Fatawa (15)
- Fatwa Ulama Untuk Wanita (31)
- Fiqh ibadah (11)
- fiqh jual beli (1)
- Fiqh keluarga (3)
- Fiqh kontemporer (2)
- Fiqh muslimah (14)
- Fiqh Umum (1)
- Galeri Banner Ummu Maryam (2)
- Haidh (4)
- Harta (2)
- Hukum Gambar dan Foto (2)
- Ilmu Fiqh (1)
- INFO DAUROH (2)
- irhab (2)
- Isrof (1)
- Jadwal Kajian (1)
- Jilbab (10)
- Kecantikan (6)
- Kehamilan (11)
- Keluarga (6)
- Kesehatan (12)
- Kesempurnaan Islam (1)
- Kisah (4)
- Kisah Teladan (9)
- Makanan (2)
- Makanan Bayi (7)
- Manhaj (2)
- Mu'amalat Dan Riba (1)
- Nafkah (2)
- Nasihah (12)
- Nikah (27)
- Pakaian Muslimah (10)
- Perawatan Bayi (3)
- Poligami (1)
- Puasa (1)
- Ramadhan (2)
- Remaja (3)
- resep cemilan si kecil (1)
- Rifqon ahlassunnah (1)
- Rizqi (2)
- Serba-serbi (5)
- Shalat (1)
- Syakhshiyah (19)
- Tafsir (2)
- Taubat (3)
- Tazkiyyatun nufus (2)
- THAHARAH (1)
- Tholabul ilmi (1)
- Ukhuwah (1)
- Ulama (3)
- Ummul Mukminin (10)
Archives
Kamis, 31 Maret 2011
sumber : www.ummushofi.wordpress.com
Oleh: Syaikh Muhammad bin Sholeh al-Utsaimin rohimahulloh
Pertanyaan:
Bagaimana hukum berlebihan dalam menghidangkan makanan untuk buka puasa? Apakah hal ini mengurangi pahala puasa?
Jawaban:
Hal tersebut tidak mengurangi pahala puasanya. Dan perbuatan haram yang dilakukan setelah selesainya puasa tidak mengurangi pahala puasanya, akan tetapi yang demikian masuk ke dalam firman Alloh ta’ala:
وكلوا واشربوا ولا تسرفوا إنه لا يحب المسرفين
“Makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan” [QS al-A'raaf: 31]
Sikap berlebih-lebihan itu sendiri adalah terlarang, dan sikap sederhana merupakan setengah penghidupan. Jika mereka memiliki kelebihan maka bershodaqohlah, karena yang demikian lebih afdhol.
***
Sumber: Fatawa Shiyam Ibnu Utsaimin hal. 25, diterjemahkan dari salafyate.com.
***
سئل الشيخ ابن عثيمين رحمه الله.
السؤال:ماحكم الإفراط في إعداد الأطعمة للإفطار هل يقلل من ثواب الصوم ؟
:لايقلل من ثواب الصيام، والفعل المحرم بعد انتهاء الصوم لايقلل من ثوابه، ولكن ذلك يدخل في قوله تعالى:{وكلوا واشربوا ولا تسرفوا إنه لا يحب المسرفين}[سورة الأعـــراف، الاية: 31] فالإسراف نفسه محظور، والاقتصاد نصف المعيشة، وإذا كان لديهم فضل فليتصدقوا به فإنه أفضل.
فتاوى الصــيام، ابن عثيمين، ص25
Posting Komentar
Adab Berkomentar:
Diriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu‘anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu‘alaihi wa sallam bersabda, yang artinya:
“Sesungguhnya Allah meridhai kalian pada tiga perkara dan membenci kalian pada tiga perkara pula.
Allah meridhai kalian bila kalian:
(1) Hanya beribadah kepada Allah semata, (2) Dan tidak mempersekutukan-Nya, (3) Serta berpegang teguh pada tali (agama) Allah seluruhnya, dan janganlah kalian berpecah belah
Dan Allah membenci kalian bila kalian:
(1) Suka qiila wa qaala (berkata tanpa dasar), (2) Banyak bertanya (yang tidak berfaedah), (3) Menyia-nyiakan harta”
(HR. Muslim no. 1715)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar