MENOLAK DOA IBU
Bismillahirrahmanirrahim
Segala puji bagi Allah, Rabb alam semesta. Shalawat dan salam semoga tercurahkan kepada Nabi kita Muhammad, keluarganya, para sahabatnya dan orang-orang yang senantiasa setia mengikuti ajarannya yang lurus hingga hari kiamat. Tiada Tuhan yang berhak disembah kecuali Allah dan Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya.
Saudariku yang dirahmati Allah, Islam adalah agama yang sempurna dan pembawa rahmat bagi alam semesta. Islam juga merupakan satu-satunya agama yang memberikan solusi tepat untuk menggapai kehidupan rumah tangga yang bahagia (sakinah, mawaddah, dan rahmah).
Saudariku, problema yang sedang anda alami itu hanyalah sebagian dari sekian banyak ujian yang Allah berikan kepada para hamba-Nya, maka sebagai seorang muslim, kita harus bersikap sabar dalam menghadapi ujian apapun agar kita sukses dengan meraih pahala yang besar dan keridhoan dari Allah. Apalagi niat dari awal anda untuk menikah sungguh mulia, yaitu agar dapat membentuk keluarga yang sakinah, mawaddah warahmah dan terbebas dari segala dosa yang telah diperbuat di masa lalu.
Ketahuilah bahwa Allah Ta’ala berfirman: “Apakah manusia mengira bahwa ia akan dibiarkan saja jika ia telah mengatakan: Kami telah beriman, sedang mereka tidak diuji? Dan sesungguhnya Kami telah menguji orang-orang yang sebelum mereka sehingga terbukti bagi Allah orang-orang yang sungguh-sungguh dalam imannya dan terbukti juga orang-orang yang berdusta.” [QS. Al-Ankabut: 2-3]
Saudariku, bertakwalah kepada Allah dan istiqomahlah dalam berdoa kepada-Nya agar Dia membukakan pintu hati kedua orang tuamu supaya mau merestui pernikahanmu dan menyambung kembali hubungan silaturahim denganmu yang telah terputus. Semoga dengan demikian Allah merubah keadaan keluargamu menjadi lebih baik. Berdasarkan janji Allah di dalam Al-Quran Al-Karim: “Barangsiapa bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan membukakan jalan keluar baginya”. [QS. Ath-Thalaq: 2] dan firman-Nya pula: “Barangsiapa bertakwa kepada Alla niscaya Dia menjadikan kemudahan baginya dalam urusannya.” [QS. Ath-Thalaq: 4].
Kami juga ingin menanyakan kepada anda, dengan sebab apakah kedua orang tuamu tidak merestui pernikahanmu dan bahkan tidak menganggapmu dan anak-anakmu sebagai anggota keluarganya? Apakah alasannya dibenarkan syariat atau sebaliknya (tidak syar’i). kalau alasannya memang syar’i maka hendaklah kamu berdua segera bertaubat kepada Allah dan berusaha memperbaiki kesalahan-kesalahanmu agar hati kedua orang tuamu terbuka dan mau merestui pernikahanmu. Akan tetapi jika alasan kedua orang tuamu membuangmu dan anak-anakmu dari anggota keluarga besarnya itu tidak syar’i, maka kami nasehatkan kepada mereka agar bertaubat kepada Allah atas kesalahan-kesalahan yang telah dilakukannya kepada anak kandungnya sendiri seperti tidak merestui pernikahannya, membuangnya dari anggota keluarganya, menyuruhnya bercerai dari suaminya dan bahkan mendoakan kehancuran bagi rumah tangga anaknya. Ketahuilah –wahai orang tua- akan bahaya dari memutus tali silaturahim apalagi dengan anak kandungmu sendiri. Rasulullah shallahu alaihi wasallam bersabda:
لاَ يَدْخُلُ الْجَنَّةَ قَاطِعٌ
“Tidak akan masuk surga orang yang mmemutuskan (silaturahim).” [HR. Al-Bukhari 10/347 dan Muslim no. 2556 dari Jubair bin Muth’im radhiyallahu anhu]
Dan sabdanya pula: “Tidak ada dosa yang pantas untuk disegerakan hukumannya oleh Allah bagi pelakunya di dunia bersamaan dengan (hukuman) yang disimpan untuknya di akhirat, daripada kezaliman dan pemutusan silaturahim.” [HR. Ahmad, 5/36, Abu Dawud no. 4901, At-Tirmidzi no.1513, dan beliau mengatakan hadits ini shahih, Ibnu Majah no. 4211]
Dan Rasulullah juga melarang mendoakan keburukan bagi anak karena ditakutkan doa tersebut bertepatan dengan waktu dikabulkannya doa, sehingga doa tersebut dikabulkan Allah, dan akhirnya orang tua menyesali akibat perbuatannya sendiri. Sebagaimana hadits shahih yang panjang dari Jabir bin Abdullah radhiyallahu anhuma: Sesungguhnya seseorang berkata kepada untanya: “Hai (unta)! Semoga Allah melaknatmu. “Lalu Rasulullah berkata, “Siapa yang melaknat untanya?” Dia berkata, “Aku wahai Rasulullah.” Rasulullah berkata, “Turunlah dari unta tersebut, janganlah engkau menyertakan kami dengan sesuatu yang terlaknat, janganlah kalian mendoakan keburukan untuk diri kalian sendiri, janganlah kalian mendoakan keburukan untuk anak-anak kalian, dan janganlah kalian mendoakan keburukan untuk harta kalian. Jangan sampai kalian berdoa, bertepatan dengan saat dimana permohonan kepada Allah dikabulkan, sehingga permohonan kalian pun dikabulkan”. [HR. Muslim no. 3009]
Adapun orang tuamu mensyaratkan agar kamu bercerai dari suamimu maka janganlah anda menuruti perintahnya karena syarat ini tidak dibenarkan oleh syariat, apalagi suamimu seorang muslim yang bertanggung jawab. Dan sikap ini (tidak memenuhi permintaan orang tua) pun tidak menjadikanmu sebagai anak yang durhaka, karena taat pada orang tua meskipun hukumnya fardhu ain bagi setiap anak tetapi sebatas dalam hal yang ma’ruf saja, berdasarkan sabda Rasulullah:
لاَ طَاعَةَ فِى مَعْصِيَةِ اللَّهِ إِنَّمَا الطَّاعَةُ فِى الْمَعْرُوفِ
“Tiada ketaatan (kepada siapapun) dalam kemaksiatan kepada Allah sang Pencipta. Sesungguhnya (wajibnya) taat itu hanya dalam kebaikan.” [HR.Bukhari no.7252 dan Muslim no.4871].
Kemudian, kami ingin menanyakan pula kepada anda, gerangan apakah yang membuat suamimu cepat marah? Apakah karena anda tidak menunaikan hak-haknya atau memang karakter suamimu selalu marah dengan atau tanpa sebab. Jika memang sebabnya yang pertama, maka hendaknya anda memperbaiki kekuranganmu dengan menunaikan hak-haknya dan selalu mentaatinya dalam kebaikan. Tetapi jika sebabnya yang kedua, maka kami nasehatkan kepada suami anda agar berusaha semaksimal mungkin menahan amarah, mengetahui keutamaan orang yang sabar dan tahan emosi, dan mengetahui bahaya yang ditimbulkan akibat sering marah. Apalagi jika marahnya tanpa sebab. Maka ini merupakan marah yang dibenci Allah karena ia datangnya dari setan sebagaimana dikabarkan Nabi shallallahu alihi wasallam.
Kami nasehatkan pula kepada suamimu dengan sabda Nabi shallallahu alihi wasallam: “Berwasiatlah kalian yang baik kepada kaum wanita, karena mereka tercipta dari tulang rusuk, dan tulang rusuk yang paling bengkok adalah yang paling atas, maka kalau engkau meluruskannya berarti engkau mematahkannya, namun jika engkau membiarkannya maka dia akan selamanya bengkok, oleh karena itu berwasiatlah yang baik kepada wanita.” [HR. Bukhori 5168, Muslim : 1468 dari jalan Abu Hurairah radhiyallah ‘anhu].
Demikian yang dapat kami sampaikan. Semoga bias menyelesaikan berbagai problem rumah tanggamu dan menggapai kehidupan yang bahagia sebagaimana diidamkan oleh setiap pasangan suami istri, amiin.
(Telah dimuat di dalam Majalah Nikah Sakinah Volume 8 No.11 tanggal 15 Februari – 15 Maret 2010)
0 komentar:
Posting Komentar